Senin,  05 May 2025

Kang Dedi Larang Pungutan di Jalan Raya, Panitia Mesjid Minta Solusi

RN/CR
Kang Dedi Larang Pungutan di Jalan Raya, Panitia Mesjid Minta Solusi
-Ilustrasi

RN - Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dengan tegas melarang segala bentuk pungutan di jalan raya.

Larangan ini justru membuat resah panitia pembangunan mesjid, khususnya di wilayah kota Bekasi.

Meski kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (14/4/2025), hari ini masih tampak sejumlah panitia pembangunan mesjid yang melakukan pungutan di jalan raya.

BERITA TERKAIT :
Melalui Masjid JakOne Abank, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan

Seperti terlihat di ruas Jalan Perjuangan dan Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara. Mereka mengaku belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah Kota Bekasi terkait larangan tersebut.

Ketua DKM Masjid Al Inayah, Ustad Abdul Hadi, mengatakan dirinya terkejut dengan adanya larangan tersebut. Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga solusi alternatif bagi panitia pembangunan masjid.

"Kami masih meminta sumbangan di jalan karena memang belum ada surat edaran dari pemerintah kota. Selain itu, banyak dari kami yang bergantung pada aktivitas ini untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Abdul Hadi, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan mayoritas warga yang membantu dalam pengumpulan dana tersebut merupakan warga sekitar yang telah kehilangan pekerjaan. Jika larangan ini diterapkan sepenuhnya tanpa solusi, maka banyak dari mereka akan kehilangan sumber penghasilan.

Di sisi lain, sebagian warga mendukung kebijakan ini. Dewi, warga Kota Bekasi, menilai larangan tersebut cukup baik karena aksi meminta sumbangan di jalan kerap mengganggu lalu lintas.

"Saya setuju dengan kebijakan ini karena banyak pengendara yang terganggu. Tapi saya juga memahami bahwa pembangunan masjid membutuhkan biaya besar, jadi memang harus ada jalan keluarnya," ungkapnya.

Diketahui, dalam unggahan video, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengumpulan sumbangan di jalan raya bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Jawa Barat yang mendukung kebijakan tersebut.

"Terima kasih. Salam untuk semuanya. Tetap semangat. Mari kita wujudkan citra rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur," katanya.

Kebijakan ini menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat, menandai tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan tempat ibadah dengan kepentingan umum dan keselamatan di ruang publik.