RADAR NONSTOP - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, menilai PKS telah melanggar kesepakatan bersama terkait pengumuman dua nama Cawagub.
Mestinya, usai menjalani fit and proper test, kedua pimpinan partai bertemu terlebih dahulu sebelum mengeluarkan dua nama kandidat yang akan disodorkan ke Anies Baswedan.
"Sesuai kesepakatan, setelah uji kepatutan dan kelayakan, tim menyerahkan hasilnya kepada pengurus partai. Setelah itu, partai baru membahasnya," tegas Taufik, ketika dihubungi, kemarin.
BERITA TERKAIT :PKS Mulai Dibenci Di Depok, Imam Tumbang Dan Ahmad Syaikhu Jeblok
RIDHO Menang Di Kota Bekasi, Jago PKS Tepok Jidat
Sepekan kemarin, nama Taufik jadi perbincangan banyak kalangan yang terlibat dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Uno.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta periode 2003-2008 itu keluar kota mengikuti kampanye yang dilakukan calon presiden Prabowo Subianto. Padahal, pada saat yang sama, tanda tangan Taufik sangat diperlukan untuk melanjutkan proses pemilihan.
Hasil kerja tim uji kelayakan dan kepatutan yang menghasilkan dua nama setelah menyeleksi tiga kandidat, sampai saat ini mandek karena setelah tiba di Jakarta pun, Taufik masih enggan membubuhkan tanda tangannya. Tanpa tanda tangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, dua nama terpilih tidak bisa diajukan ke Gubernur untuk proses selanjutnya.
"Sampai saat ini, pimpinan dua partai belum bertemu. Sabtu ini, kami mau ketemu karena saya sudah minta PKS untuk mengundang kami," lanjut Taufik.
Ia kembali menyalahkan sikap buru-buru yang dilakukan PKS dengan mengumumkan dua nama yang diloloskan tim penguji. Padahal, sesuai kesepakatan bersama, setelah tes digelar, pimpinan dua partai bertemu untuk mengambil keputusan.
"Bukan humas PKS mengumumkan dua nama itu. Apa dasarnya dia mengumumkan, kan hasilnya belum dibahas," lanjutnya.
Karena itu, Taufik menegaskan dua nama yang telah diumumkan oleh PKS belum tentu final. Hasil pembahasan pada Sabtu nanti yang akan menentukan dua nama final cawagub DKI yang akan diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno sudah mulai berlangsung sejak Agustus lalu. PKS dan Gerindra yang menjadi partai pengusung duet Anies-Sandi berhak menempatkan jagoannya. Setelah tarik ulur, akhirnya calon dari PKS yang disepakati untuk maju. Dalam proses, PKS terus mendesak, sedangkan Gerindra terus memanjangkan waktu.
Terakhir, empat tim penguji disepakati untuk memilih dua dari tiga nama yang diajukan. Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto terpilih. Mereka melakukan tes kepatutan dan kelayakan pada 27 Januari-9 Februari. Targetnya, pada 10 Februari lalu, seharusnya dua nama cawagub sudah diajukan ke Anies. Selanjutnya. Anies menyerahkannya ke DPRD untuk dibahas.
Dua calon yang diajukan PKS tergolong sosok mumpuni. Ahmad Syaikhu pernah bekerja sebagai auditor pemerintah. Ia juga memiliki pengalaman menjadi pejabat di birokrasi, dengan menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Sementara itu, Agung Yulianto juga auditor. Saat ini ia tercatat sebagai pengusaha yang cukup sukses di bidang obat-obatan herbal.