RN - KPK mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. KPK menyebut study tour dan wisuda perpisahan rawan korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pelaksanaan study tour dan wisuda perpisahan harus melihat kepada aturan yang ada dan dibuat. Selain itu, terdapat sekolah yang memasukan kegiatan study tour dalam rangkaian proses pembelajaran.
Namun begitu, Wawan mengatakan kegiatan study tour dan wisuda perpisahan rawan terjadi peluang korupsi. Ia menyebut sebagian uang yang dikumpulkan berpotensi dapat digunakan untuk yang lain.
BERITA TERKAIT :Bansos Harus Vasektomi, Gus Ipul Minta Dedi Mulyadi Tidak Seenaknya
"Itu juga potensi korupsi di sekolah, kalau potensi korupsi dikatakan mungkin ada. Bisa saja, misalkan dari uang-uang yang dikumpulkan tadi, mungkin sebagian dipakai untuk yang lain-lain. Tidak sesuai peruntukannya, boleh saja," ucap dia ditemui di MAN 1 Bandung saat sosialisasi antikorupsi kepada tokoh agama, penyuluh dan kepala sekolah, Kamis (8/5/2025).
Ia menyebut apabila kegiatan study tour masuk dalam bagian proses pembelajaran serta terdapat aturan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan. Maka, Wawan menilai kegiatan study tour sah-sah saja dilakukan.
Akan tetapi, ia menyebut hal tersebut dikembalikan lagi kepada pimpinan masing-masing daerah. "Kalau ada aturan regional misalnya atau daerah yang itu ya monggo kebijakan masing-masing," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan semua pihak dan menghancurkan semua orang. Ia menyebut gerakan moral anti korupsi harus terbangun di lingkungan pendidik khususnya di Kemenag.
"Minimal kami di bidang keagamaan bisa membangkitkan, menggerakkan gerakan moral. Menggerakkan moral, mengedukasi kepada masyarakat bahwa korupsi musuh bersama," kata dia didampingi Kepala Kemenag Kota Bandung Abdurahim.