RN - Mahkamah Agung (MA) terus melakukan penyegaran. Yang terbaru adalah mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho.
Albertina Ho resmi dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Keputusan mutasi ini berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Mahkamah Agung (MA) yang digelar pada 9 Mei 2025.
Padahal, Albertina baru menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten selama hampir lima bulan sejak menyelesaikan masa tugasnya sebagai Anggota Dewas KPK.
BERITA TERKAIT :Kevin De Bruyne Dibidik Laskar Merah
Martin Zubimendi Digaet The Gunners Rp1,1 Triliun?
Informasi mutasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto."Betul," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/5/2025).
Dalam perjalanan kariernya, sebelum menjadi Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Ia mengakhiri masa jabatannya di Dewas KPK pada 20 Desember 2024. Pada hari yang sama, melalui rapat tim promosi dan mutasi hakim, Albertina ditunjuk menjadi Wakil Ketua PT Banten.
Selang hampir lima bulan, pada 9 Mei 2025, MA kembali memutasi Albertina sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, bersama 40 nama hakim lainnya yang turut dimutasi dalam rapat tersebut.
41 hakim yang dimutasi:
1. Herri Swantoro – dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta
2. Nugroho Setiadji – dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta
3. Herdi Agusten – dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang
4. Ifa Sudewi – dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi
5. Suwidya – dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur
6. Roki Panjaitan – dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang
7. Andi Isna Renishwari Cinrapole – dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara
8. Budi Santoso – dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang
9. Diah Sulastri Dewi – dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau
10. Yapi – dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo
11. Artha Theresia – dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung
12. Abd Halim Amran – dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat
13. Wayan Karya – dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat
14. Pudjiastuti Handayani – dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya
15. Aviantara – dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil Ketua PT Jawa Tengah
16. Albertina Ho – dari Wakil PT Banten menjadi Wakil Ketua PT Jakarta
17. Moh. Muchlis – dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil Ketua PT Banten
18. Syahlan – dari Wakil PT Riau menjadi Wakil Ketua PT Bandung
19. Sutio Jumagi Akhirno – dari Wakil PT NTB menjadi Wakil Ketua PT Yogyakarta
20. Andreas Purwantyo Setiadi – dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil Ketua PT Palembang
21. Isnurul Syamsul Arif – dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil Ketua PT Denpasar
22. Suprapti – dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil Ketua PT NTB
23. Agus Rusianto – dari Wakil PT Sulawesi Tenggara menjadi Wakil Ketua PT Riau
24. Abdul Azis – dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil Ketua PT Jambi
25. Erwin Djong – dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil Ketua PT Pontianak
26. Lukman Bachmid – dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil Ketua PT Banjarmasin
Baca Juga:
Usai Garap Hasbi Hasan Selama Tiga Hari, KPK Periksa Windy Idol dan Kakaknya
27. Alfa Ekotomo – tetap sebagai Hakim PN Klaten
28. Muhamad Nuzulul Kusindiardi – tetap sebagai Hakim PN Malang
29. Katharina Melati Siagian – tetap sebagai Hakim PN Depok
30. Halima Uma Ternate – tetap sebagai Hakim PN Surabaya
31. Yusuf Pranowo – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
32. Buyung Dwikora – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
33. Chitta Cahyaningtyas – dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
34. Sutarno – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
35. Suparman – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
36. Slamet Widodo – dari Hakim PN Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
37. Raden Ari Muladi – dari Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
38. Tri Yuliani – dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
39. Esthar Oktavi – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
40. Dinahayati Syofyan – dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
41. Eko Aryanto – dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
Selanjutnya, seluruh hakim yang dimutasi dalam Rapim tersebut diminta untuk segera melengkapi sejumlah data administrasi dalam waktu dua minggu. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), data keluarga KP4 (Daftar Riwayat Hidup), serta informasi perbankan dan nomor rekening.