RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus proyek di Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, KPK berjanji akan mengembangkan kasus setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (26/6).
KPK juga mengaku tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution yang juga menantu Jokowi. "Kita kembangkan dan KPK melakukan pendalaman pada proyek lain," tegas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta.
Asep mengatakan pihaknya membongkar kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) lewat informasi warga masyarakat yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.
BERITA TERKAIT :Sumut Ngeri Kali Bah, Sarang Korupsi Dan Aktornya Pemda Colek DPRD
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Para tersangka sudah ditahan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," tegas Asep.