Kamis,  03 July 2025

Asian Games 2018 Bawa Masalah, Korupsi Eks Gubernur Sumsel Dari Masjid Hingga Pasar Cinde 

RN/NS
Asian Games 2018 Bawa Masalah, Korupsi Eks Gubernur Sumsel Dari Masjid Hingga Pasar Cinde 
Alex Noerdin.

RN - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menjadi tersangka. Dia kini ditetapkan tersangka korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Saat ini, Alex sedang menjalani hukuman pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan kasus pembelian gas bumi melalui PT PDPDE. Selain Alex, Kejaksaan Tinggi Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

"Tim penyidik telah memeriksa 74 saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP, maka menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Aspidsus Umaryadi didampingi Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dalam konferensi pers di Gedung Kajati Sumsel, Palembang, Rabu malam (2/7).

BERITA TERKAIT :
Tumpukan Duit & Dua Pistol, Kepala Dinas PUPR Sumut Pejabat Apa Preman? 

Adapun tiga tersangka lain di kasus korupsi Pasar Cinde Palembang adalah Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, serta Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar.

Penyidik menjerat keempat tersangka dengan pasal Kesatu Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Aspidsus Umaryadi menjelaskan modus operandinya yakni bermula adanya rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Sumsel untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018. Kemudian, disetujui Pasar Cinde berpotensi dilakukan pengembangan dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).

Dalam pelaksanaan, proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan.

Akibat kontrak tersebut, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang, serta terdapat juga aliran dana dari mitra kerjasama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dari bukti berupa pesan di ponsel, ada usaha untuk menghalang-halangi proses penyidikan, yaitu ada yang bersedia pasang badan dengan kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp17 miliar serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka.

Seperti diberitakan, pada 2018, Sumsel dan Jakarta menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games. "Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice," kata Aspidsus Umaryadi.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 dan sempat mangkrak di 2024, serta baru dilanjutkan kembali tahun ini.

Beberapa saksi sudah di periksa termasuk, Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang), Basyarudin (mantan Kadis Perkim Sumsel), dan Edison (mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muaraenim).

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari kantor Dinas Perkim Sumsel, kantor Pemkot, kantor Pemprov, kantor Bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong guna menetapkan tersangka.