Sabtu,  26 July 2025

Aktivis Jakarta Siap Demo Polri Dan Kejaksaan Agung, Minta Tangkap Pemain Beras Oplos Di Food Station?

RN/NS
Aktivis Jakarta Siap Demo Polri Dan Kejaksaan Agung, Minta Tangkap Pemain Beras Oplos Di Food Station?

RN - Bareskrim Polri bergerak. Polri menyita total 201 ton beras yang terbukti melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan.

Aktivis Jakarta, Yuda S mengancam akan menggelar demo dibeberapa titik. Mereka akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera menangkap para pemain beras oplosan.

"Kapolri dan Jaksa Agung harus segera memborgol pemain beras oplosan," desaknya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/7).

Yuda juga mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mendepak jajaran direksi BUMD, PT Food Station. "Karena sudah mencoreng Pemprov DKI, wajib untuk segera dicpot agar pasokan pangan di ibu kota aman," ungkapnya.

Dia melanjutkan, persoalan hukum yang dialami Food Station jangan sampai mengganggu kinerja dan program pangan murah yang dijanjikan Pramono. "Pramono harus tegas dan berani," ucapnya.

Gudang Digeledah

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengaku telah melakukan penggeledahan dibeberapa gudang yang tersangkut soal beras oplosan. Dia menyebut penyitaan tersebut dilakukan penyidik usai menggeledah empat lokasi penyimpanan beras yang tidak sesuai takaran mutu.

"Sampai dengan hari ini barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras dengan total 201 ton," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus tersebut dalam konferensi pers, Kamis (24/7).

Ia merinci empat lokasi yang digeledah yakni Kantor dan Gudang PT Food Station di Jakarta Timur; Gudang PT Food Station di Subang, Jawa Barat; Kantor dan Gudang PT Padi Indonesia Maju Wilmar di Serang, Banten; serta Pasar Beras Induk Cipinang

merinci empat lokasi yang digeledah yakni Kantor dan Gudang PT Food Station di Jakarta Timur; Gudang PT Food Station di Subang, Jawa Barat; Kantor dan Gudang PT Padi Indonesia Maju Wilmar di Serang, Banten; serta Pasar Beras Induk Cipinang.

Lebih lanjut, Helfi mengatakan total beras 201 ton yang disita itu terdiri dari beras premium kemasan 5 kilogram sebanyak 39.036 pcs dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 pcs.

Rinciannya PT Food Station selaku produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen Jelita dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar selaku produsen Sania.

Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Masuk Kota Termahal Di Dunia, Harga Pakaian Pria Dan Tas Tangan Cewek Dibanderol Tinggi