Kamis,  14 August 2025

Mertua Menpora Dicegah KPK, Bos Maktour Dituding Cawe-Cawe Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil 

RN/NS
Mertua Menpora Dicegah KPK, Bos Maktour Dituding Cawe-Cawe Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil 
Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM). 

RN - KPK mencegah beberapa orang yang keseret kasus korupsi kuota haji 2024. Larangan bepergian ke luar negeri itu untuk tiga orang.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM). 

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPK tertanggal 11 Agustus 2025, dan berlaku selama enam bulan.

BERITA TERKAIT :
10 Travel Haji Keruk Cuan Dari Permainan Kuota, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025). 

Hitungan awal kerugian negara yang disampaikan KPK mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. 

Masalah muncul saat pembagian kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi pada 2024. Kuota tambahan sebanyak 20.000 dibagi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. 

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan haji reguler 92 persen. 

Pembagian 50:50 dinilai tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, KPK juga memeriksa hubungan pihak-pihak terkait, termasuk Ishfah yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPKH, serta Fuad yang dikenal sebagai pengusaha haji sekaligus mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. 

Fuad adalah pendiri Maktour Indonesia, biro perjalanan haji dan umrah yang berdiri sejak 1980. Lahir di Makassar pada 29 Juni 1959, Fuad membangun Maktour setelah merasa tidak puas dengan pelayanan biro haji yang ia gunakan. 

Maktour berkembang menjadi salah satu biro perjalanan haji terkemuka dan melakukan IPO pada November 2022. Selain di dunia bisnis, Fuad aktif di politik melalui Partai Golkar, pernah menjabat Ketua DPP Golkar, dan terlibat dalam berbagai organisasi seperti Pemuda Pancasila dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah.