RN - KPK dapat suntikan. Dorongan nyali itu datang dari Komisi III DPR.
DPR mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap lembaga antirasuah bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam perkara yang disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun itu.
BERITA TERKAIT :Haji Furoda Cuan Para Travel, Bayar Mahal Tapi Fasilitas Biasa
Termasuk, memintai keterangan dari Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group yang diketahui politisi senior Golkar dan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
“Komisi III DPR juga yakin bahwa KPK akan prudent dalam mencari dan menemukan aktor kuat yang dibalik kuota haji khusus yang terindikasi ada rasuah di dalamnya,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis 14 Agustus 2025.
Komisi III DPR berharap lembaga yang kini dinakhodai Setyo Budiyanto itu tidak ragu juga meskipun dalam pengusutannya ada indikasi mantan pejabat-pejabat utama di negeri ini yang terlibat.
“Komisi III DPR mendukung sepenuhnya upaya KPK untuk mengusut dugaan tipikor dalam penggunaan kuota khusus haji tersebut,” ujar Legislator PKS ini.
Dalam perkara itu KPK juga sudah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak. Mereka yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.
Kemudian Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group.
“Pencekalan itu biasanya dilakukan terhadap orang yang memiliki informasi penting terkait dengan perkara yang sedang diusut KPK,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Hinca Panjaitan mengatakan pengusutan kasus korupsi tidak boleh tebang pilih. KPK harus tetap menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran uang haram dari kasus tersebut.
“Kita dukung KPK membongkar dan menuntaskan perkara perkara korupsi tanpa beda-beda, semua sama,” kata Hinca, Kamis (14/8/2025).
Apalagi, kata Hinca, jika penyidik benar-benar menemukan bukti keterlibatan pihak-pihak yang dicekal, termasuk Fuad Hasan Masyhur.
