RADAR NONSTOP - Masih ingat Caleg PDI Perjuangan, Dody Akhmadsyah Matondang? Iya, betul, dia adalah si Caleg joget diatas sajadah. Kini dilaporkan ke Bawaslu atas ulahnya itu.
"Saya sebagai muslim merasa sakit dan terhina melihat simbol sejadah dimainkan, diinjak-injak, untuk target politik mereka," kata Koordinator Forum Muslim Jakarta, Muhammad Sofyan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Selain melapor kepada Bareskrim, dirinya juga berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
BERITA TERKAIT :Sekjen PDIP Hasto Tuding Airin-Ade Dikepung & Dihadang Kekuatan Besar Di Banten
Calon Wali Kota Bekasi Tri Digempur Kampanye Busuk Dan Money Politik
Selain itu, Sofyan juga membawa sejumlah barang bukti di dalam sebuah flash disk terkait laporannya. "Saya bawa bukti rekaman video dan link dari berita di media-media," ujarnya.
Kini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dody diduga melanggar Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Dody melakukan senam joget di atas sajadah bersama tiga orang lainnya saat tengah melakukan kampanye di wilayah Rukun Warga (RW) 05 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/2/2019).
Terkait dengan hal itu, Dody sendiri telah meminta maaf kepada masyarakat luas dalam video yang diunggah di akun instagram pribadinya.