RN - Mimpi Jokowi untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN mulai dicibir. Media asing menyebut IKN bisa menjadi kota hantu.
Media asal Inggris, The Guardian, merilis laporan panjang lebar soal kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas sejak era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam artikel yang dipulikasikan pada Selasa kemarin (29/10/2025), Guardian menyoroti bagaimana muncul sebuah ide dari pemerintah Indonesia untuk membangun ibu kota di tengah-tengah hutan Kalimantan.
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Ibu Kota, Tapi Kesenjangan Si Kaya Dan Miskin Masih Terasa
Gedung-gedung pemerintahan dibangun dengan menelan anggaran sangat besar, misalnya Istana Negara yang dibangun dengan arsitektur mirip elang bersayap.
Media ini menyoroti bagaimana kota ini dibangun sedemikian masif namun masih belum digunakan sebagaimana mestinya. "Di sepanjang deretan gedung-gedung baru yang futuristik, jalan-jalan raya di IKN sebagian besar kosong, kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran," tulis Guardian dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons dengan kinerja optimal setelah adanya kritik dari media asing yang menyebut IKN terancam menjadi kota hantu atau ghost city.
Khozin menilai ungkapan kota hantu bersifat peyoratif yang bisa diartikan masa depan IKN gelap. Oleh karena itu, OIKN perlu mengevaluasi berbagai hal termasuk mempublikasikan proses pembangunan secara berkala kepada publik. "Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujar Khozin di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut dia, jika pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing tidak dimitigasi dan dinetralisir oleh OIKN, maka berpotensi akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal.
Khozin mengatakan ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Untuk itu citra IKN yang baik harus dijaga berdasarkan kondisi nyata du lapangan. "Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” tuturnya.
Setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, dia menegaskan bahwa IKN telah disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” kata dia.