RADAR NONSTOP - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Riana memastikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang masuk dalam Pansus RDTR, termasuk yang mendapatkan fasilitas dari Meikarta untuk jalan-jalan ke Thailand, akan dipanggil dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Mereka kita akan hadirkan di sidang sebagai saksi. Banyak anggota dewan, tapi kita pilih mana yang sekitar 20 Yang mewakili dari mereka," katanya.
Wayan mengungkapkan, Jaksa KPK menunggu analisa dari penyidik terkait tersangka baru dari anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus suap Meikarta tersebut.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
"Anggota legislatif yang terlibat memiliki peran masing-masing dan sudah diperiksa di Gedung KPK beberapa waktu lalu. Nanti kita buktikan. Baik Pansus RDTR, baik yang jalan-jalan ke Thailand," katanya.