Sabtu,  11 May 2024

Fenomena Meikarta

Elektabilitas Caleg DPRD Kab Bekasi Bisa Merosot

Adji
Elektabilitas Caleg DPRD Kab Bekasi Bisa  Merosot
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

RADAR NONSTOP -  Menjelang Pemilihan Umum 2019 Pengamat Politik, Hasyim Efendi mengungkapkan bakal ada fenomena dimana masyarakat di Kabupaten Bekasi akan mengalami penurunan kepercayaan terhadap anggota DPRD yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg), lantaran masyarakat melihat mereka pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seperti yang diberitakan di media massa, tidak sedikit anggota DPRD nya dipanggil ke gedung KPK. Begitupun saat sidang Meikarta itu digelar, kan para saksi menyebutkan nama anggota DPRD di Kabupaten Bekasi. Entah itu yang berkaitan Meikarta-nya, atau yang RDTR, adalagi yang soal Thailand. Tapi saya gak bahas persoalan itu. Saya hanya liat sisi politiknya dan komunikasi para Caleg itu untuk meyakini konstituennya," singkatnya.

Dari sisi Popularitas para Caleg tersebut kata dia, jelas semakin terkenal di media massa. Namun, dari sisi elektabilitas ada kemungkinan merosot dan perlu berjuang sekuat tenaganya untuk meraih kepercayaan publik. Juga sangat tergantung pada teknik kampanye yang dipergunakan

BERITA TERKAIT :
Butuh 618.968 KTP Jakarta, Calon Gubernur Independen Cuma Buang Duit  
PPP Jadi Parpol Gurem Makin Nyata, Alibi Migrasi Suara Saat Sidang MK Gak Terbukti 

"Sederhananya, jika kita masuk media massa jelas semakin popular atau terkenal, tapi kan terkenal karena apanya. Kemudian apakah akan berefek pada elektabilitas atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, lembaga atau parta. Tentu iya. Itu tadi saya sedikit katakan terjadi fenomena penurunan kepercayaan ditengah masyarakat mulai dari kampanye ini sampai ketika pencoblosan. Sekarang ini sangat tergantung pada teknik kampanye yang dipergunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam sidang dugaan suap Meikarta di PN Tipikor, Bandung, mencuat nama-nama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Bahkan, peran mereka terkait Pansus RDTR Kabupaten Bekasi serta plesiran ke Thailand disebut satu persatu dihadapan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Tipikor.

Dari nama-nama yang pernah disebut dimuka persidangan yaitu, (DPRD Provinsi Jawa Barat) Waras Wasisto, (DPRD Kabupaten Bekasi) Jejen Sayuti, Sunandar, Mustakim, Daris, Soleman, Yudi, Taih Minarno.

Selain nama yang disebut saat persidangan dugaan suap Meikarta, KPK juga memeriksa sederetan nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Mereka diantaranya, Cecep Nur, Sarim Saepudin, Suganda Abdul Malik, Abdul Rosid, Haryanto, Nyumarno, Saefullah, Namat Hidayat, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan, Anden Saalin Relan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan adanya dugaan aliran duit dan fasilitas untuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu terkait perubahan aturan tata ruang, yang juga diduga masih terkait proyek Meikarta.

KPK mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran tersebut. Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus ini.

Hal itu diperkuat Bupati Neneng bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 14 Januari 2019. Saat itu, jaksa KPK menanyakan pada Bupati Bekasi non aktif Neneng HY tentang peran DPRD Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.

"(RDTR) berproses di DPRD (Kabupaten) Bekasi? Ada pemberian Bu Neneng Rahmi ke dewan?" tanya jaksa KPK.

"Betul (berproses di DPRD Kabupaten Bekasi). Saya dengar begitu (ada pemberian uang ke dewan), bilangnya dewan dikasih dia (Neneng Rahmi)," ucap Neneng.

"Waktu itu, saya dengar anggota dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng, apakah memfasilitasi dewan, dia bilang 'Iya karena mereka (para anggota DPRD Kabupaten Bekasi) yang minta'," imbuh Neneng.

#dprdkabbekasi   #kpu   #caleg   #kpk   #meikarta