Jumat,  22 November 2024

Bahas Penyimpanan Kotak Suara, Camat Cikbar Gelar Rakor Pemilu 2019

BUD
Bahas Penyimpanan Kotak Suara,  Camat Cikbar Gelar Rakor Pemilu 2019
Kantor Kecamatan Cikarang Barat

RADAR NONSTOP - Camat Cikarang Barat (Cikbar) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemilu 2019 di aula kantor kecamatan.

Hadir Muspika Cikarang Barat, Lurah dan para kepala desa, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Cikarang Barat.

Ditemui usai Rakor, Camat Cikarang Barat Doddy Gandi mengatakan, rakor tersebut dilakukan agar dapat mengetahui sejauhmana persiapan para petugas di lapangan menjelang Pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ya kita perlu evaluasi tentang persiapan para panitia pemilu dari TPS di tingkat PPS hingga PPK, begitu pula pengawasannya," terang Doddy yang didampingi Lurah Telaga Asih, Khaerul Hamid, Senin (8/4).

Menurut Doddy, ada sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya, seperti lokasi penyimpanan kotak suara. Namun, katanya, saat ini sudah bisa ditanggulangi yakni dengan meminjam pakai hall bulutangkis di Desa Gandamekar.

"Alhamdulillah saya sudah komunikasi dengan Kepala Desa Ganda Mekar, namun harus ada surat dari PPK soal permohonan pinjam pakai hall bulutangkis tersebut," ujarnya.

Doddy menambahkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Cikarang Barat mencapai sekitar 121 ribu DPT yang terbagi di 521 tempat pemungutan suara (TPS), sehingga kotak suara yang akan dipakai mencapai 2605 kotak suara.

"Makanya kita harus mencari lokasi yang terbaik untuk penyimpanan 2605 kotak suara tersebut. Kita enggak bisa sembarangan, karena penyimpanannya harus aman dan mudah dijangkau," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :