Senin,  29 April 2024

Honor Petugas KPPS Kota Bekasi Diduga Disunat?

YUD
Honor Petugas KPPS Kota Bekasi Diduga Disunat?
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Honor petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 diduga disunat. Dugaan penyunatan tersebut yakni dikenakannya biaya sewa tenda dan anggaran konsumsi.

Hal tersebut kini ramai menjadi perbincangan di group WhatsApp KPPS Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Sebelumnya, melalui gambar screenshoot yang diterima dari salah satu anggota grup penyelenggara Pemilu yang namanya dirahasiakan, berisikan percakapan anggota grup yang mendiskusikan adanya dugaan pemotongan anggaran yang diterimanya.

Anggota merasa terkejut saat menerima honor yang seharusnya Rp 550.000 tapi hanya Rp 517.000, yang Rp 500.000 hanya terima Rp 470.000. Sedangkan untuk sewa tenda, yang seharusnya Rp 1.600.000, namun hanya diterima Rp 1.312.000.

Tak ayal, komentar negatif maupun positif dilontarkan chatingan anggota group WA tersebut, banyak anggota group WA yang masih mempertanyakan terkait adanya dugaan pemotongan anggaran yang tidak transparan oleh oknum PPS Kelurahan Kranji atau oknum tingkat Kecamatan Kota Bekasi.

Salah satu koordinator KPPS, sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, beberapa anggota KPPS tidak terima dengan pemotongan sebesar Rp 261.000 per Tempat Pemungutan Suara (TPS), belum lagi potongan tenda sebesar Rp 288.000.

“Meski jumlah nominalnya tak seberapa, tapi kami enggak terima karena pemotongan ini dilakukan tanpa musyawarah,” kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (15/4).

Sayangnya, saat dimintai keterangan guna menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni tidak menjawab.

BERITA TERKAIT :