Jumat,  26 April 2024

Halangi Warga Memilih

Caleg Gerindra Dapil 3 DKI Ini Polisikan Ketua KPPS 76 dan 107

RN/CR
Caleg Gerindra Dapil 3 DKI Ini Polisikan Ketua KPPS 76 dan 107
Mohamad Taufik -Net

RADAR NONSTOP - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik, akan mempolisikan Ketua KPPS 76, Ubaidillah dan Ketua 107, Dafa, RW 03, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keduanya diketahui dengan sengaja dan terang - terangan menghalangi warga untuk memilih Caleg nomor urut 1, Mohamad Taufik.

"Banyak saksi yang melihat dan mendengar bahwa Ketua KPPS 76 dan 107 menghalang-halangi masyarakat memilih saya. Ini merupakan bentuk pelanggaran pidana, sehingga kami akan melaporkan ke Polisi dan Bawaslu," ujar Taufik, Kamis (18/4/2019).

BERITA TERKAIT :
KPU DKI Buka Lowongan Untuk 1.021 Orang, Untuk Jadi Bemper Pilkada 2024
Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan

Taufik mengatakan, salah satu saksi yang mendengar dan melihat Ketua KPPS melarang warga mencoblos dirinya adalah relawan dari Mohammad Taufik Center (MTC), Ibu Dede. 

Ketika itu yang bersangkutan terkejut dan tidak menyangka Ketua KPPS yang seharusnya bertindak netral, ternyata malah menghalang-halangi masyarakat menggunakan hak pilihnya. "Kami ingin yang bersangkutan mendapatkan sanksi setimpal atas perbuatannya," tandas Taufik.