Kamis,  28 November 2024

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Karang Asih Cikarang Utara Mandeg? Ini Penyebabnya

SAR/BUD
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Karang Asih Cikarang Utara Mandeg? Ini Penyebabnya
Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi - Net

RADAR NONSTOP - Penanganan kasus dugaan korupsi Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus dipertanyakan banyak pihak.

Pasalnya, sudah hampir satu tahun pasca pengeledahan di kantor Desa Karang Asih oleh tim penyidik Kejaksaan sampai saat ini belum ada progres yang siginifikan.

Kepala seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Angga Dhielayaksa mengatakan, lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi Desa Karang Asih disebabkan belum keluarnya hasil hitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"BPKP ini kan skupnya nasional, itu alasan BPKP," bebernya kepada wartawan, Kamis (25/4).

Ditambahkan, menurut informasi yang didapat bahwa saat ini BPKP tengah sibuk dengan tugas penghitungan dugaan tindak pidana korupsi yang lebih besar dalam kerugian negaranya, sehingga untuk dugaan korupsi Desa Karang Asih sendiri belum mendapatkan prioritas.

"Informasinya, BPKP saat ini lagi sibuk adanya tugas khusus," jelasnya seraya menegaskan, bisa saja pihaknya menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Desa Karang Asih, namun pihaknya tidak mau gegabah sebelum ada hasil hitungan kerugian yang dirilis BPKP.

"Bisa saja tanpa hitungan BPKP, tetapi lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara kan BPKP, makanya kita perlu itu," paparnya.

Pihaknya berharap kepada semua elemen masyarakat untuk bersabar. Artinya, dalam hal itu penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus bekerja menindaklanjuti setiap adanya laporan terkait tindak pidana korupsi.

"Kami berharap semua pihak bersabar, semuanya kita proses pelan tapi pasti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :