Senin,  29 April 2024

Kecamatan Tertutup Soal Daftar Penerima

Guru Ngaji Di Pamulang Keluhkan Belum Terima Insentif

Kibo
Guru Ngaji Di Pamulang Keluhkan Belum Terima Insentif
Rita Diana penguru FG-TPQ Kecamatan Pamulang

RADAR NONSTOP - Pemberian Insentif kepada guru ngaji dari Pemkot Tangerang Selatan sepertinya tidak karuan pengelolaannya. Pasalnya, tidak semua guru ngaji dapat menikmati program tersebut, terlebih pihak Kecamatan terkesan menutupi soal daftar penerima.

Rita Diana, salah seorang pengurus salah satu pengurus Forum Guru Taman Pendidikan Al-quran (FG-TPQ) tingkat Kecamatan Pamulang mengungkapkan ada sejumlah guru ngaji yang luput dari perhatian Pemkot Tangsel.

"Kalau di sini saya ikut mengelola TPQ Al-Falah sejak tahun 2007. Belajarnya ikut gabung di ruangan musala, jadi pakai sekat-sekat agar tak mengganggu yang mau salat. Sekarang ustadzahnya (guru perempuan) total ada 5, dan muridnya sekira 55 orang," ucap Rita, selaku Sekretaris FG-TPQ Kecamatan Pamulang, ditemui di kediamannya, Selasa (6/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Menurutnya, selama mengajar ngaji sejak tahun 2007 silam belum ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Meski diketahui, ada alokasi anggaran khusus untuk tunjangan insentif para guru ngaji. Sekali-kalinya, kata dia, pada tahun 2011 lalu pernah ada pemberian insentif dari Kementerian Agama sebesar Rp1,8 juta untuk 6 bulan.

"Bantuan insentif dari Kemenag, sekali itu saja dirapel untuk 6 bulan. Kedepan harapan kita sebenarnya ada perhatian dari Pemkot terhadap para guru ngaji ini," jelasnya.

Disisi lain, pihak Kecamatan Pamulang beberapa kali telah dikonfirmasi oleh wartawan terkait hal tersebut. Akan tetapi ketika diminta mengenai informasi penerima insentif, pihak Kecamatan terkesan menutup-nutupi, padahal wartawan sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi data tersebut.

“Untuk informasi ini (daftar penerima insentif) diambil secara global aja. Kalau jumlah mungkin bisa kita liat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kalau sampai detail sampai ke nama-nama penerima, nanti saya tanya dulu ke Inspektorat, apakah kita dibolehkan nama-nama itu, gitu dek. Nanti saya coba ke Inspektorat, saya sampaikan, apakah kita diperkenankan, kita konsultasi juga ke Kabag Kesra, jangan sampai nanti apa yang kita sampaikan salah,” kata Camat Pamulang Deden Juardi.

“Seratus ribu perbulan, sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada mereka,” tambahnya, ketika ditanya besaran insentif yang diterima oleh para guru ngaji.

Diketahui, menurut informasi yang dihimpun Pemkot Tangsel memberikan insensentif guru ngaji, masing-masing sebesar 150 ribu rupiah per bulannya, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Sementara, di Kecamatan Pamulang tercatat ada 638 guru ngaji yang menerima insentif, dengan total anggaran Rp 1.148.400.000.