RADAR NONSTOP - Siti Rahma bersama sejumlah mahasiswa menyampaikan orasinya di depan gerbang Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Promoter BSD City Serpong, menuntut keadilan terkait adanya dugaan proses hukum terhadap anaknya yang tidak sesuai dengan prosedur, Senin Sore (13/5/2019)
Diketahui anak Siti bernama AS, adalah salah seorang dari 14 remaja yang terlibat tawuran yang terjadi dijalan maruga beberapa waktu lalu. Hingga kini, tersisa 5 orang remaja yang masih diperiksa pihak Kepolisian.
Dijelaskan Siti, beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus AS anaknya. Bahkan kata Siti, AS sempat bercerita mengalami penganiayaan oleh oknum polisi dan beberapa penghuni tahanan lainnya.
BERITA TERKAIT :Seperti Proyek Siluman, ICW: Anggaran Pembangunan TPU Sari Mulya Tidak Transparan
Anggaran Penataan Kawasan Kumuh Di 2 Kelurahan Tangsel Tidak Transparan, Mau Maling Ya?
"Waktu pertama saya besuk, kondisi anak saya benar-benar tertekan. Dia juga mengadu, kalau mengalami kekerasan fisik, ada luka-luka. Dia selalu memegangi tulang rusuknya, mungkin retak atau patah," katanya.
Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang mendampingi Siti berunjukrasa mendesak, bahwa kesewenangan yang dilakukan oknum polisi maupun tahanan di Mapolsek Ciputat telah menciderai perundang-undangan, khususnya UU Nomor 11 tahum 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kami membentuk aksi solidaritas ini, mendesak agar profesionalitas polisi ditegakkan. Kami meminta agar Kapolsek Ciputat selaku pimpinan dicopot, dan oknum polisi yang melakukan tindak penganiayaan itu diperiksa," tegas Rijalu Jaman, Kordinator massa aksi di lokasi.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, jika pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu. Namun begitu, tudingan soal penganiayaan harus dapat dibuktikan dan dilaporkan kepada Propam guna penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita cek," pungkas Ferdy.