RADAR NONSTOP - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, H. Danto sangat menyayangkan buruknya pelayanan yang diberikan para pejabat DPUPR.
Hal itu dikatakan H. Danto terkait adanya keluhan masyarakat Kabupaten Bekasi yang sulit menemui pejabat DPUPR ketika hendak mengurus administrasi tower ke dinas tersebut.
Meski DPUPR bukan mitra kerja Komisi I, kata Danto, namun ketika itu berbicara pelayananan itu ada tupoksi pengawasan Komisi I.
"Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Namun kata dia, pihaknya akan membahas masalah itu ke Komisi. Tindak lanjutnya seperti apa nanti hasil kesepakatan semua anggota dan lintas Komisi di DPRD.
"Nanti kita akan awasi kinerjanya dan bahas di Komisi," tandasnya.
Diketahui, tunjangan para pejabat setingkat Kabid di DPUPR mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Diketahui, apabila tidak melakukan absensi satu hari saja tunjangan akan dipotong sebesar Rp 2 juta.
Akan tetapi faktanya, tunjungan tidak pernah dipotong, sehingga patut diduga ada manipulasi yang menggunakan surat perintah (SP) untuk menutupi absensi bolosnya para pejabat. Walapun bolos tetap dianggap masuk karena mempunyai SP.