Sabtu,  28 December 2024

KS NIK Tergantikan BPJS

Akademisi: Janji Manis Pilkada Rahmat Effendi Hangat-hangat Kuku

YUD
Akademisi: Janji Manis Pilkada Rahmat Effendi Hangat-hangat Kuku
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan evaluasi program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) bagi masyarakatnya.

Hasil evaluasi tersebut memutuskan para pemegang kartu BPJS Kesehatan tak lagi dapat menggunakan fasilitas KS-NIK baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Hal itu ternyata sudah berlaku sejak 1 Februari 2019.

Menyikapi hal itu, Tuti Sariningsih, Akademisi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) dengan tegas mengatakan, janji di masa kampanye memang terkadang tak sesuai kenyataan, artinya sepahit Brotowali. Jadi, wajar saja jika warganya (Rakyat Kota Bekasi) banyak yang kecewa karena selama ini banyak warga miskin yang tertolongkan dengan adanya KS-NIK.

"Ya, janji kampanye Pepen terkait program unggulan KS berbasis NIK yang katanya menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bekasi hanya hangat-hangat kuku. Hal ini dampak dari kurangnya perencanaan yang matang. Jadi kalau kata pribahasa Sepahit Brotowali," terang Mbak Uut sapaan akrabnya yang juga selaku Bendahara DPD PAN Kota Bekasi.

Ramdani (23), warga Kaliabang, Bekasi Utara mengatakan, KS NIK akan menjadi kebanggaan warga Kota Bekasi, tapi kalau begini janji kampanye saat Pilkada, Walikota Rahmat Effendi cuma bertahan 1 tahun, yakni 2018.

"Katanya program unggulan kebanggaan warga Kota Bekasi terkait Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang selama ini digunakan untuk berobat gratis di Rumah Sakit Pemerintah dan swasta dan itu berlaku untuk semua kalangan, khususnya warga miskin. Tapi kalaulah sekarang menggabungkannya dengan BPJS ya sama saja bohong, KS dihapuskan artinya," papar Komariah kepada RADAR NONSTOP, Rabu (22/5).

Usman P, yang juga salah seorang warga Bekasi Utara turut mengatakan, kalaulah dua kartu yang berbeda dijadikan satu kartu itu menjadi pilihan bingung.

"Sebab, kalau ini dialokasikan maka akan berbeda, jadi ada dua mata anggaran," terang Usman.

Seperti yang diketahui bersama, tahun anggaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk membiayai pasien KS-NIK. Jumlah itu jauh lebih besar dari alokasi APBD 2018 murni sebesar Rp 170 miliar. Peningkatan tersebut dipicu oleh membengkaknya kebutuhan anggaran KS-NIK sepanjang 2018 yang mencapai Rp 419,7 miliar.

BERITA TERKAIT :