Sabtu,  23 November 2024

Dilapor LSM, Kepala Disperindag Kota Bekasi Siap Dipanggil Bareskrim

RICK
Dilapor LSM, Kepala Disperindag Kota Bekasi Siap Dipanggil Bareskrim
Makbullah, Kepala Disperindag Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Menanggapi adanya laporan LSM ke Bareskrim Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Makbullah yang akrab disapa Abuy mengaku siap dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan grativikasi dan dugaan pungutan liar (Pungli) kepada pedagang pasar Jatiasih.

“Kalau hanya dimintai keterangan, kita siap dipanggil Bareskrim, tapi itu hanya sebatas kewenangan kita. Kalau itu kewengan pihak lain, kita juga gak bisa ngomong," kata Abuy kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup) usai buka puasa bersama di Plaza Pemkot.

Makbullah menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melarang kutipan yang dilakukan PT MSA kepada para pedagang Pasar Jatiasih sebelum ada surat perjanjian kerjasama yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bekasi.

“Kan kita sudah melarang, adah ada suratnya, ada rapatnya. Kita udah tegur, bukan kita aja, kepala unit juga udah tegur, RWP juga tegur," kata Abuy, semalam.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada kepala unit dan RWP Pasar Jatiasih agar PT MSA tidak melakukan kutipan.

"Jadi itu (kutipan) tanggungjawab dia (PT MSA). Kita udah ngelarang beberapa kali, dan kita tidak memfasilitasi," beber Abuy.

Selaku perpanjangan tangan Kepala Unit Pasar, Makbullah mengatakan, pihaknya hanya membantu revitalisasi pasar yang dituangkan pada berita acara rapat.

"Pihak PT tanda tangan, RWP tanda tangan, kepala unit tanda tangan. Kalau memang ada konsekuensi hukum, silahkan PT MSA tanggungjawab. Itu bukan ranah kita," ujarnya.

Di samping itu, Makbullah juga mempertanyakan, apa yang mendasari PT MSA melakukan kutipan kepada para pedagang.

”Kita juga gak tau apa dasar mereka melakukan itu (pungli-red). Kita engga terlibat, karena itu kita larang,” ungkap Abui.

Ia juga membantah keras kalau dirinya telah mendapat uang fee (grativikasi) proyek Pasar Jatiasih sebesar Rp 1 miliar dari pihak kontraktor.

“Kalau memang benar gua dikasih satu miliar, tunjukin buktinya. Karena saya merasa tidak pernah nerima uang fee," tegasnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup). 

BERITA TERKAIT :
Dugaan Pungli Pasar Jatiasih Bakal Disorot Bareskrim PMJ