Rabu,  27 November 2024

Satpol PP Kab. Bekasi Bakal Tertibkan Barang Bekas di Bahu Jalan Inspeksi Kalimalang

BUD
Satpol PP Kab. Bekasi Bakal Tertibkan Barang Bekas di Bahu Jalan Inspeksi Kalimalang
Barang bekas yang diletakan di bahu Jalan Inspeksi Kalimalang

RADAR NONSTOP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi memberikan surat peringatan kepada masyarakat maupun pengusaha yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang tepatnya dari Tegal Danas hingga Tegal Gede.

Surat peringatan tersebut, menurut Nurdin, anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, agar masyarakat maupun pengusaha segera memindahkan barang-barang miliknya yang diletakan di bahu jalan tersebut seperti vallet, bak air, rongsokan dan lainnya.

"Kita kirim surat peringatan tertulis agar pihak pengusaha segera memindahkan barang-barangnya yang ditaruh seenaknya di bahu Jalan Inspeksi Kalimalang," jelas Nurdin kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (24/5).

Selain itu, kata Nurdin, para pengusaha dengan seenaknya memarkir kendaraan truknya persis di bahu jalan, sehingga para pengendara yang melintas di jalan itu merasa tidak nyaman.

Apalagi, katanya, menjelang Lebaran akan banyak para pengendara yang hendak pulang ke kampung halamannya yang melintas di jalan tersebut.

"Arus mudik akan padat, makanya kita segera tertibkan agar para pemudik yang melintas di jalan itu merasa aman dan nyaman," paparnya seraya mengatakan, Satpol PP akan memberikan waktu 3x24 jam agar barang-barang yang diletakan di bahu jalan dipindah ke tempat lain.

"Kami kasih waktu 3x24 jam. Apabila tidak diindahkan, maka dalam waktu 3 hari tersebut akan ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT :