Jumat,  22 November 2024

Perusahaan Bermasalah Menang Tender?

Airin Diminta Blacklist Pemenang Proyek Tandon Nusa Loka

NS/RN
Airin Diminta Blacklist  Pemenang Proyek Tandon Nusa Loka
Tandon Nusa Loka, jalan Ciater, Kecamatan Serpong

RADAR NONSTOP- Mangkraknya pembangunan Tandon Nusa Loka, Kecamatan Serpong terus dikritik. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany bahkan diminta blacklist perusahaan pemenang proyek tersebut lantaran tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab.

Sekjen Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Ucok Choir mengatakan perlunya sikap tegas Airin sebagai walikota dalam memberikan efek yang lebih baik buat pembangunan kota Tangerang selatan.

"Harusnya Bu Airin nge-blacklist perusahaan-perusahaan yang kerjanya ngga bener. Kasih sanksi, efek jera bagi perusahaan nakal karena tidak menyelesaikan tanggung jawab, ," kata Ucok saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Lempar Ke Pemprov Soal Raperda Mangkrak, DPRD Harus Mandi Kembang Biar Otaknya Plong
Proyek Mangkrak Di Ancol Jadi Viral, Pakar Desak KPK Turun Selidiki Dugaan Korupsi

Dikeketahui pembangunan Tandon Nusaloka dimulai tahun 2017 dengan menyerap anggaran APBD sebesar Rp.10 Miliar lewat Dinas PU.

Saat itu proyek tersebut dikerjakan oleh PT. KTMP yang sempat tersiar kabar merupakan perusahan bermasalah, lantaran diduga mempunyai dua Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sama dengan PT SMR. 

Nama PT. SMR sendiri pernah ikut masuk dalam daftar 10 perusahaan yang tersangkut pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 2018 lalu, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelontorkan dana untuk lanjutan proyek tersebut. Tak tanggung-tanggung, Rp.6,25 miliar kembali digulirkan.

Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) sendiri telah mengklaim, Pembangunan Tandon Nusa Loka telah rampung, hanya tinggal menunggu penyelesaian Gedung Perpustakaan sebagai fasilitas pelengkap. Namun, Hasil pantauan dillapangan, saat Ini nampak pintu masuk lokasi ditutup seng, tidak ada aktifitas pekerjaan di lokasi dan terlihat bangunan di dalam memang belum dapat digunakan dengan baik. 

Informasinya, pada tahun 2019 Pemkot akan kembali menganggarkan proyek lanjutan untuk pembangunan tandon nusaloka.