RADAR NONSTOP - Kubu Prabowo-Sandiaga sudah resmi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dihuni 8 pengacara top, pasangan 02 ini akan berhadapan dengan tim hukum Jokowi-Amin.
Kubu Jokowi memakai Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum PBB ini dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Yusril nantinya akan berhadapan langsung dengan Bambang Widjojanto. Mantan pimpinan KPK yang biasa disapa BW ini juga diperkuat oleh Denny Indrayana.
BERITA TERKAIT :OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Di era SBY, Denny adalah Menkum HAM. Sama-sama bergelar profesor, Yusril dan Denny akan adu argumen dan bukti-bukti soal hasil pilpres.
BW sendiri mengaku, dirinya sudah siap memberikan bukti soal kecurangan pilpres. Sementara Denny Indrayana, mengaku tak ada strategi khusus untuk menghadapi Yusril di MK.
"Strategi enggak ada yang khusus-khusus kok. Kita sudah sama-sama tahu Prof Yusril adalah ahli tata negara yang mumpuni, sangat kita hormati, yang sudah sangat berpengalaman," kata Denny di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.
Yusril sebelumnya menyatakan siap menghadapi pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres 2019. Yusril mengatakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf bersiap mengajukan saksi dan menyanggah gugatan dari pihak pemohon, yaitu paslon 02.
Yusril, dalam perkara ini, akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, menyiapkan beberapa pengacara untuk sidang perkara itu di MK.
Diketahui, Yusril memang kerap menang dalam persidangan terkait kasus hukum tata negara. Tapi, BW tidak bisa dianggap sebelah mata.
Sebagai mantan pimpinan KPK, tentunya BW punya pengalaman dalam menyusun bukti dan menghadapi lawan-lawannya di persidangan.