Minggu,  19 May 2024

Publik Berharap MK Loloskan Gugatan BPN, Agar Sengkarut Pilpres Terjawab

RN/CR
Publik Berharap MK Loloskan Gugatan BPN, Agar Sengkarut Pilpres Terjawab
-Net

RADAR NONSTOP - Harapan publik untuk menjawab sengkarut Pilpres yang penuh misteri ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila gugatan BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo - Sandi diloloskan MK, otomatis sederet misteri serta dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 2019 bisa ikut terbongkar. 

Begitu dikatakanDirektur Eksekutif Institute for Policy Studies, Muhammad Tri Andika di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor
Sandiaga Uno Gak Setuju Study Tour Dilarang, Imbas Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana 

"Mari kita serahkan kepada hakim MK. Namun saya berharap gugatan tersebut dapat diterima, agar banyak hal yang menjadi misteri selama ini dapat terungkap," harapnya.

Sederet misteri yang dimaksud Andika adalah dugaan 17,5 DPT bermasalah, tidak sinkronnya Situng KPU, keberpihakan banyak kepala daerah yang cukup massif, serta banyak hal lainnya. 

"Masyarakat juga menunggu apa sebenarnya kebenaran tentang poin-poin tersebut. Ini bukan serta merta tentang 01 atau 02, namun ini tentang mengungkap banyaknya misteri yang menjadi perbincangan di ruang publik," ujar Andika. 

Diketahui, Tim Hukum Prabowo Sandi yang dikomandani Bambang Widjojanto (BW) telah resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam (25/5) kemarin. 

Dalam konfrensi persnya, BW berharap MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting dimana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan. 

"Mahkamah Konstitusi akan diuji apakah dia pantas menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masa yang akan datang," kata BW.

#Pilpres   #MK   #Gugatan