Jumat,  29 March 2024

Peringati Hari Jadi ke 72

Pemuda Demokrat Nyatakan Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD '45

YUD
Pemuda Demokrat Nyatakan Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD '45
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Organisasi berhaluan Marhaenis, Pemuda Demokrat Indonesia atau akrab dengan sebutan Pemuda Demokrat, tepat di usianya ke-72 yang jatuh pada 31 Mei 2019 menegaskan diri bersetia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, Farid Hardiman kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (31/5).

Menurutnya, sikap Pemuda Demokrat sekaligus respon dari isue yang berkembang belakangan ini, terkait wacana referendum yang diserukan oleh Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA).

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa NKRI itu final. Dan Pemuda Demokrat dengan tegas menolak pihak-pihak yang coba-coba mengotak-atik NKRI. Entah itu dari kelompok yang mewacanakan referendum ataupun mereka yang ingin merubah bentuk negara kita," tegasnya.

Pemuda Demokrat menurut Farid, sangat menyayangkan, masih saja ada pihak-pihak yang terus menggulirkan wacana-wacana yang merongrong kedaulatan negara.

"Hal semacam ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam kasus ini, pemerintah mesti tegas. Sebab, bila mana wacana seperti ini dibiarkan bergulir, maka dikhawatirkan akan berdampak luas. Mungkin hari ini Aceh yang berteriak referendum, bisa jadi besok Provinsi lain juga ikut-ikutan. Karenanya harus ada langkah tegas dari pemerintah terkait hal-hal semacam ini," himbaunya.

Pemuda Demokrat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, menginsyafi tujuan berdirinya NKRI dan sekuat tenaga bersama-sama menjaga keutuhan NKRI.

"Saat negara ini didirikan semua kekuatan sepakat bernaung dalam satu naungan bernama NKRI. Jadi saya kira komitmen ini harus kita pegang teguh. Artinya tidak boleh lagi kita mendua dalam bernegara," paparnya.

Adapun kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, hal itu tidak lantas direspon dengan seruan referendum.

"Bila mana pemerintah dinilai tidak cakap, banyak kekurangan, mari bareng-bareng kita perbaiki. Bukan lantas meminta memisahkan diri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :