Sabtu,  23 November 2024

Agar Transparan

Di Harapan Jaya, Panitia Umumkan Biaya PTSL Rp 150 Ribu

YUD
Di Harapan Jaya, Panitia Umumkan Biaya PTSL Rp 150 Ribu

RADAR NONSTOPGuna mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Koordinator bersama tim pengurusan Kelurahan Harapan Jaya memasang spanduk bertuliskan biaya pengurusan sebesar Rp 150 ribu.

Ketua RW 26 Bambang, yang juga selaku Koordinator yang ditunjuk pihak Kelurahan mengatakan, pemasangan spanduk itu selain sebagai tindakan transparansi juga guna menghindari adanya pungutan liar (Pungli) bagi oknum.

"Dalam spanduk itu jelas tertulis, biaya pengurusan sertifikat dalam PTSL sebesar Rp 150 ribu. Jika ada oknum masyarakat yang meminta di atas harga yang ditetapkan, kita selaku tim pengurus tidak bertanggung jawab," papar Bambang kepada wartawan, Sabtu (1/6) saat ditemui di kantornya.

Lebih jauh Bambang mengatakan, saat ini sudah separuh berkas yang masuk, dari kuota bidang yang diberikan. 

Selanjutnya, kata Bambang, setelah seluruh berkas siap dengan masa waktu yang ditetapkan bulan Desember tahu ini pihaknya akan langsung menyerahkan ke BPN.

"Semoga program pembuatan sertifikat murah ini sukses untuk Kelurahan Harapan Jaya," paparnya seraya mengaku seluruh tanah yang akan didaftarkan telah diukur oleh pihak pengukuran BPN Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :