Jumat,  22 November 2024

Pengamat Yakin Misteri Dugaan Kecurangan Pilpres Akan Terungkap di MK

NS/RN
Pengamat Yakin Misteri Dugaan Kecurangan Pilpres Akan Terungkap di MK

RADAR NONSTOP- 4 Hari menuju sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 di mahkamah konstitusi oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandi Menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Sejak diajukannya gugatan sengketa pilpres pada 24 Mei yang lalu, masyarakat diberi rasa penasaran tentang bukti-bukti dugaan kecurangan yang akan dihidangkan di persidangan.

Menerima gugatan tim Prabowo Sandi, Ketua MK Anwar Usman mengatakan siap untuk menghadapi dan akan bersikap independen.

BERITA TERKAIT :
OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut

"Banyak tantangan yang kita hadapi maupun kedepannya ini terlebih lagi menjelang 14 Juni 2019," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya di acara Halal bihalal Idulfitri Keluarga Besar MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Melihat fenomena ini Pengamat Politik Universitas Pancasila, Umar Halim mengatakan bahwa masyarakat menanti terungkapnya misteri dugaan kecurangan pilpres 2019.

"Saya kira Sidang MK ini akan dinanti masyarakat luas. Sebab kita ingin tahu misteri dugaan kecurangan pilpres yang di gugat oleh tim Prabowo Sandi" Ujar Dosen Komunikasi Politik ini.

Halim mengatakan bahwa secara fenomena tidak dapat dipungkiri terjadinya kejanggalan dalam proses penyelenggaraan pilpres 2019, dan hal ini akan menjadi tantangan Tim Hukum Prabowo Sandi untuk menghadirkan bukti yang sesuai dengan kaedah hukum.

"Secara fenomena kita melihat banyak terjadi kejanggalan dalam proses pemilihan umum kali ini. Namun secara hukum tentu harus dapat dibuktikan secara kaedah hukum. Saya kira ini yang akan menjadi tantangan tim Prabowo Sandi" ujar Halim.

Saat ditanya tentang dugaan tindak kecurangan yang dimaksud. Halim mengatakan tidak semua kejanggalan bisa dikategorikan kecurangan, walau mungkin terkait.

"Yah, kecurangan mungkin seperti surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia dan di beberapa TPS lainnya di Dalam Negeri. Namun belum tentu semua fenomena kejanggalan adalah kecurangan, seperti kesalahan situng KPU yang menguntungkan pihak 01, meninggalnya ratusan petugas KPPS, pengumuman hasil pada tengah malam. Nah, apakah hal-hal ini berkaitan, tentu MK yang akan memutuskan itu" Imbuh Halim.

Selanjutnya Halim berharap agar MK dapat menerima gugatan tim Prabowo Sandi agar semua misteri dapat terungkap, dan menjadi pembelajaran bagi penyempurnaan sistem pemilu kedepan.

"Tentunya dengan semangat menyempurnakan sistem pemilu, kita berharap gugatan tersebut dapat diterima MK. Sebab itu satu-satunya wadah mengungkap misteri yang telah terjadi" tutu Halim