Jumat,  17 May 2024

Dibongkar Polisi

Kalibata City, Dari Bisnis Seks Hingga Tempat Mangkal Gigolo

NS/RN/CR
Kalibata City, Dari Bisnis Seks Hingga Tempat Mangkal Gigolo
Apartemen Kalibata City, Jaksel.

RADAR NONSTOP - Kalibata City kembali menjadi sorotan. Seperti biasa, apartemen yang dekat dengan rumah dinas DPR RI itu terkuak soal bisnis seks. 

Para germo menyewa kamar dengan bayar bulanan Rp 6 juta. Dari kamar itulah sang germo menyiapkan cewek. 

Untuk satu kali kencan harganya bervariasi. Ada yang Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Tapi, ada juga hingga Rp 10 juta untuk pesta seks. 

BERITA TERKAIT :
Seks Bebas Di RTH Tubagus Angke, Ada Kesan Wali Kota Jakbar Mau Hidupkan Tempat Mesum Lagi?
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Seks Bebas, Wali Kota Jakbar Di Mana?

Bukan hanya bisnis seks, kawasan itu juga dikabarkan menjadi tempat mangkal para gigolo. Pria ABG itu sengaja disimpan oleh para sosialita untuk memuaskan nafsu seksnya. 

"Saya dipelihara tante. Jadi kalau dia mau datang biasa telp dan saya siap-siap melayaninya," aku ABG berusia 18 tahun ini. 

Si tante kata dia, adalah seorang sosialita. "Biaya kuliah dan fasilitas dipenuhi semua oleh tante. Bukan hanya saya ada banyak kok di sini seprofesi seperti saya," ucapnya sambil menghisap rokok mild. 

Polsek Pancoran telah menciduk seorang broker sewa apartemen di lantai 12 Tower Gaharu. Tersangka penipuan dan penggelapan Ardi. 

Pemuda berusia 22 tahun ini disergap bersama delapan cewek yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) masih berusia dibawah umur dan lima ABG laki-laki.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menerangkan, kejadian berawal adanya laporan polisi dari sejumlah pemilik Apartemen Kalibata City terhadap seorang broker penyewa apartemen.

“Jadi kerugian korban total Rp 6 juta tersangka tidak menyetor uang sewa bulanan apartemen. Lalu kami tangkap berada di tower Gaharu bersama sejumlah perempuan lalu kami amankan semuanya,” kata Iptu Wahidin.

Penggerebekan dilakukan Rabu (12/6/2019) pukul 22:00 malam. Tersangka beserta 13 orang lainnya diamankan ke mapolsek.

Ardi kini mendekam di Mapolsek Pancoran lantaran melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. “Dari hasil pemeriksaan sementara delapan perempuan ini PSK," akunya.