RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akan menambah unit sekolah baru (USB), pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Demikian dikatakan Ketua PPDB, Uu Saiful Mikdar, Jumat (14/6).
Adapun penambahan USB, kata Uu, yang juga menjabat Sekretaris Disdik Kota Bekasi, sebanyak 7 USB, yakni SMPN 50 sampai SMPN 57.
"Masing-masing USB 3 rombongan belajar (Rombel). Itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal)," paparnya.
Adapun PPDB Online yang akan diselenggarakan pada tahun ini, lanjut Uu, pemerintah akan menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai penyedia dan operator pengelolaan server.
Ditambahkan, jumlah kuota yang dapat ditampung di SMPN pada lulusan Sekolah Dasar tahun ini, untuk masuk ke SMPN tahun ajaran 2019/2020 adalah 14.544 dengan jumlah rombel sebanyak 404 ruang kelas.
Masing-masing rombel, sambungnya, sebanyak 36 murid. "Walaupun berdasarkan Permendikbud jumlah rombel hanya sebanyak 32 orang, namun ada kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penambahan setiap rombel sebanyak 4 orang," terang Uu.
Dijelaskan, untuk PPDB Online di USB akan dilaksanakan sesuai wilayah masing-masing sekolah.
"Dari hasil pertemuan dengan pihak Telkom, pelaksanaan PPDB Online untuk USB tetap di lokasi masing-masing, dan yang bertanggung jawab adalah sekolah induk," tuturnya.
Menurutnya, untuk jumlah rombel pada sekolah negeri, tergantung dari sarana prasarana, antara sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan ruang belajar.