Sabtu,  23 November 2024

Oknum Aparat Desa Sampiran Diduga Jual Tanah Kuburan?

DIN
Oknum Aparat Desa Sampiran Diduga Jual Tanah Kuburan?

RADAR NONSTOP - Tanah kuburan seluas 3000 meter lebih di Dusun Sampiran, RT 01/07, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon diduga dijual oleh oknum aparat desa setempat ke pihak pengembang.

Dugaan dijualnya tanah kuburan atau makam Terjinaka tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Sampiran, Agus, Senin (17/6).

Agus menduga, tanah kuburan tersebut dijual setelah terlihat adanya penebangan pohon-pohon di atas tanah kuburan. Setelah itu, katanya, warga menemukan dokumen berupa SPPT.

Sehingga menguatkan dugaan warga jika tanah kuburan (kramat) kuburan jaman dulu itu, sudah dijual ke salah satu pihak dan belakangan diketahui dijual ke pihak pengembang yang rencananya untuk pembangunan perumahan.

"Kami menolak keras tanah kuburan menjadi perumahan dan kami akan meminta pertanggungjawaban jika benar tanah tersebut dijual tanpa ada musyawarah dengan warga," paparnya.

Saat dikonfirmasi ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampiran, Bambang Prihatin menyatakan, selaku ketua BPD tidak mengetahui persoalan ini karena tidak pernah ada musyawarah.

Kalau memang ada aspirasi warga, kata dia, itu adalah hak warga dan pihaknya akan melakukan krosceck dan mempertanyakan masalah itu kepada pihak desa.

"Memang masalah ini sempat ramai, bahkan terdengar warga akan melakukan demo besar-besaran, sehingga terdengar pihak aparat kepolisian setempat (Polsek Talun). Ya nanti kita lihat setelah semuanya kita cek di lapangan dan meminta keterangan pihak desa," ujarnya. 

BERITA TERKAIT :