Jumat,  22 November 2024

Ormas GIBAS Kota Bekasi Pilih Jalur Hukum, Tangkap Dalang di Balik Pemukulan Anggota

RICK
Ormas GIBAS Kota Bekasi Pilih Jalur Hukum, Tangkap Dalang di Balik Pemukulan Anggota
Mediasi antara Ormas Gibas dan PT Andalan

RADAR NONSTOP - Buntut pemukulan salah satu anggota Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) penuhi undangan pihak Leasing, cabang PT. Andalan Finance Indonesia di Ruko Emerald, Summarecon Bekasi, Rabu (19/6).

Dalam ruang mediasi, pihak leasing yaitu PT. Andalan memaparkan dan meminta agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diproses secara hukum.

Sementara itu, Ketua Gibas Resort Kota Bekasi Deni Muhammad Ali bersikukuh membawa persoalan ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bukan untuk Ormas GIBAS aja, tapi untuk masyarakat umum juga, apabila ada petugas leasing yang main rampas, dan juga memakai kekerasan, pelaku harus diproses hukum,” tegas Deni di ruang mediasi.

Lebih lanjut Deni mengatakan, telah terjadi pemukulan, maka harus dipidanakan agar ada efek jera.

"Jelas ini, sudah arogansi, hukum tetap hukum, dan kami meminta agar pihak kepolisian usut di balik dalang pengeroyokan nasabah, agar segera ditangkap dan diproses secara hukum," tegas Deni kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) di Resort GIBAS.

Sementara, orangtua Korban pemukulan, Ririn sebagai Bendahara Ormas GIBAS, ia mempertegas bahwa anaknya terluka akibat insiden pemukulan itu, maka dia akan menempuh langkah ke jalur hukum.

”Ini pada luka, coba kalau mati siapa yang bertanggung jawab,” keluh Ririn.

Mediasi yang dilakukan di PT. Andalan Finance Indonesia dihadiri oleh Ketua GIBAS, Wakil Ketua, Sekjen Gibas, Panglima Gibas dan beberapa pihak PT. Andalan serta pihak  kepolisian setempat.

BERITA TERKAIT :