Selasa,  31 December 2024

Titik Parkir Milik Pemkot Tangsel Akan Dilelang

Kibo
Titik Parkir Milik Pemkot Tangsel Akan Dilelang

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan melelang pemanfaatan titik lahan parkir yang berupa Fasilitas sosial/Fasilitas umum (Fasos/Fasum) milik daerah.

Seperti disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel Muhamad, pelelangan pemanfaatan lahan milik daerah yang beruapa lahan parkir, sudah seusai dengan aturan dan ketentuan.

“Mekanismenya seperti itu, aturan dan ketentuannya memang seperti itu, kalau ngk dilelang siapa yang akan tanggung jawab, jadi lebih enak lah semuanya,” katanya, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Jalan Raya Puspitek, Setu, Kamis (20/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Seperti Proyek Siluman, ICW: Anggaran Pembangunan TPU Sari Mulya Tidak Transparan
Anggaran Penataan Kawasan Kumuh Di 2 Kelurahan Tangsel Tidak Transparan, Mau Maling Ya?

“Nanti itu belum rapih, antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan kita rapatkan dulu siapa yang akan jadi penyelenggara, karena oprasional ada di Dishub dan aset untuk barangnya BPKAD jadi biar singkron dulu,” sambung Muhamad.

Terpisah, Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dishub Tangsel Mohamad Saptaji dalam waktu dekat, akan dilakukan sosialisasi terhadap para pengusaha pengelola perparkiran, terkait rencana Pemkot Tangsel tersebut.

“Makanya perlu kami sosialisasikan kepada pemohon, ada 67 perusahaan yang memohon, itu harus dikasih tau caranya, disosialisasikan dulu. Tarif dasarnya dikasih tau, nawarnya silahkan setinggi-tingginya karena antara sesama pemohon itu tidak tau masing-masing tawaran mereka,“ pungkasnya beberapa waktu lalu.