Selasa,  14 May 2024

SMKN 6 Tangsel Resah Diguncang Pungli, Sampai Inspektorat Dikabarkan Turun Tangan

Doni
SMKN 6 Tangsel Resah Diguncang Pungli, Sampai Inspektorat Dikabarkan Turun Tangan

RADAR NONSTOP- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mengaku resah pasca dugaan pungli pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mencuat dikalangan publik. Apalagi dugaan pungli itu konon katanya telah diperiksa Inspektorat.

Akibat peristiwa itu, pihak SMKN 6 Tangsel memperketat pengawasan dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV). Saking ketatnya sampai ngeri, kehadiran Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) pun tak luput dari pemotretan wajah dan kartu identitas.

Kepala SMKN 6 Tangsel, M. Akrom mengaku resah akibat mencuatnya kabar tersebut. Bahkan, Kepala SMKN 6 Tangsel, itu tetap keuh-keuh (bersikukuh, red) tak ada pungli di sekolahnya.

BERITA TERKAIT :
PPDB Jawa Barat, Titipan Pejabat Vs DPRD, Wani Piro Sudah Biasa Setiap Tahun?
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Akrom mengaku, gara-gara adanya kabar dugaan pungli PPDB pihaknya langsung diperiksa Inspektorat. Kabar dugaan pungli itu, kata dia, menurut Inspektorat sangat menciderai program pendidikan gratis di Tangsel.

"Kabar itu fitnah dan bikin resah saat kami sedang menerima siswa didik baru. Iya, Inspektorat kemarin memeriksa dan memastikan kabar tersebut,"kata M. Akrom, Jum'at (21/6/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), dugaan pungli itu diketahui saat beberapa awak media melakukan investigasi atas adanya laporan masyarakat. 

Dugaan pungli itu diketahui adanya penjualan formulir pendaftaran seharga Rp 3 ribu per dua lembarnya, uang pendaftaran Rp 100 ribu, dan dugaan jual-beli kursi mencapai angka Rp 5 juta.