RADAR NONSTOP-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat jauh dari kata efektif dan efisien. PPDB online yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di Tangsel, itu tidak luput dari kata amburadul.
Pasalnya, sistem PPDB online itu pun dalam prakteknya pihak sekolah masih berusaha menghadirkan orang tua calon siswa untuk hadir disekolah guna registrasi pendaftaran. Bahkan, kehadirannya menimbulkan antrean panjang.
Koordinator Tangerang TRUTH, Aco Ardiansyah beranggapan PPDB online di Tangsel tidak luput dari kata amburadul. Pegiat anti korupsi itu memandang penerapan PPDB online 2019, khususnya di Tangsel tidak mau berkaca dari tahun sebelumnya.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
"PPDB online ini amburadul, Pemkot Tangsel khususnya Walikota dan Wakil Walikota serta Dinas Pendidikan harusnya belajar dan melakukan pembenahan atas apa yang terjadi dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, hingga hari ini masih juga terjadi," jelas Aco Ardiansyah kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Selasa (25/6/2019).
Terpisah, Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono belum dapat dikonfirmasi soal adanya dugaan keamburadulan di Dindikbud Tangsel. Wartawan ini telah mencoba konfirmasi melalui jejaring WhatsAap, namun kadisdikbud Tangsel Taryono, tampaknya masih #BBS (Be Back Soon) dengan cara melakukan pemblokiran.