Jumat,  22 November 2024

Oknum Satpol PP Diduga Pungli Padagang di Jalan Baru Bintara Bekasi Barat

YUD
Oknum Satpol PP Diduga Pungli Padagang di Jalan Baru Bintara Bekasi Barat
Oknum Satpol PP Kota Bekasi yang diduga pungli ke pedagang di Jalan Baru Bintara Bekasi Barat

RADAR NONSTOP - Dika MP, Pemerhati kebijakan Publik Bekasi, kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengungkapkan, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan pemungutan liar (Pungli) ke para pedagang yang berjualan di Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasi yang saya dapat langsung dari pedagang bahwa seminggu sekali mereka dimintai jatah yang peruntukannya tidak jelas dan patut dipertanyakan. Ini harus disikapi serius oleh jajaran terkait, seperti Kepala Satpol PP, Inspektorat dan BKD. Sebab, mereka itu figur publik bukan preman," tegas Dika, Sabtu (29/6).

Secara umum, kata Dika, pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan tidak sah atau dilanggar, oleh dan untuk kepentingan pribadi, oknum petugas.

"Yang pasti, ada sanksi pidana yang bisa menjerat para pelaku pungli tersebut," pungkasnya.

Ketika hendak dimintai keterangan lewat WhatsApp guna menyikapi perihal tersebut, Lindong, Sekretaris Satpol-PP Kota Bekasi sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan apapun.

BERITA TERKAIT :