RADAR NONSTOP- Kasus pemecatan seorang guru bernama Rumini yang mengajar di di Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian publik termasuk legislator di DPR.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengecam aksi pemecatan Rukmini itu. Bahkan, Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan Pusat DPP PDI Perjuangan ini akan menempuh jalur khusus untuk membantu Rukmini.
“Saya teruskan laporan ke pak menteri, Fraksi PDIP di DPR, DPRD Provinsi Banten dan juga Gubernur Banten, supaya Ibu Rukmini bisa diselamatkan dan pungli dimusnahkan,” ujarnya saat berbincang dengan Radar Nonstop, Selasa (02/7/2019).
BERITA TERKAIT :Transformasi Matthijs De Ligt
Astaga, Atlet Pelaku Pedofilia Ikut Olimpiade Paris 2024
Menurut Anggota Komisi IX DPR ini, Rukmini seharusnya mendapat promosi jika dinas terkait memiliki spirit yang sama untuk memberantas pungli di wilayah Tangsel khususnya di dunia pendidikan.
“Tapi tampaknya dinas pendidikan setempat juga menjadi bagian dari persoalan sehingga malah menghukum “saksi mahkota” dan tidak menindaklanjuti.,” terangnya.
Lebih jauh, perempuann yang aktif di sejumlah kegiatan seperti Anggota pengawas ICA (International Cooperative Alliances)/gerakan koperasi global ini menduga masih banyak praktek-praktek sejenis di banyak sekolah, namun tak banyak orang yang berani seperti Rukmini.
“Kita justru membutuhkan Rukmini-Rukmini yang lain agar dunia pendidikan betul-betul menjadi lembaga pendidikan karakter untuk anti korupsi (integritas tinggi),” tegasnya.
“ Sedih banget, penguatan moralitas dan beragama justru untuk politik tapi lepas dari akhlak mulia sebagaimana pesan agama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca mengungkap adanya dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Rumini mendapatkan intimidasi dan bullying yang dilakukan oleh sesama guru disekolahnya. Ironisnya lagi, usai dugaan pungli itu diketahui justru Rumini dipecat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.