Selasa,  14 May 2024

Kunjungi Kawasan Industri, Bupati Eka Sosialisasikan Perbup Bekasi No.9 Tahun 2019

BUD
Kunjungi Kawasan Industri, Bupati Eka Sosialisasikan Perbup Bekasi No.9 Tahun 2019

RADAR NONSTOP - Untuk mensosialisasikan Perbup No. 9 tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri, kali ini dilakukan di Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Le Premier Deltamas, Cikarang Pusat itu dihadiri pengelola kawasan industri Deltamas, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Edi H. Rochyadi, anggota LKS Bipartit, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan para perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC).

Eka mengungkapkan, Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Dengan letak geografis yang sangat dekat dengan ibukota negara, ini menjadi magnet tersendiri untuk investor.

Ditambahkan Eka, ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang menyumbang 34,46% modal asing nasional dan lebih dari 22% volume ekspor nasional.

Menurut data BPS, katanya, pada 2018, sebanyak lebih dari 1.760.000 lowongan kerja, baru terserap sekitar 1.400.000 tenaga kerja, sehingga masih ada banyak lagi yang masih mencari kesempatan kerja.

Eka mengharapkan, dengan adanya Perbup tersebut, dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Permasalahan pengangguran ini bukan hanya masalah Kabupaten Bekasi, tapi kita bertekad, bagaimana ini semua dapat kita selesaikan," ujarnya, Selasa (2/7)

Dia menginginkan perusahaan- perusahaan yang ada khususnya di Kawasan Industri Deltamas dapat bersama-sama mengambil bagian dan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

"Ke depan kita harus membangun komunikasi dan silaturahmi yang nantinya kita bisa saling membantu. Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Head of Operation (HO) Kota Deltamas, Robertus Satriotomo menyampaikan terima kasih dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini. Sebab, investor ingin adanya lebih banyak suplai tenaga kerja yang handal dari warga lokal.

“Kami sangat menyambut baik Perbup ini, karena menurut kami ini sangat penting sekali," ujarnya.

Menurutnya, para investor yang datang biasanya akan bertanya dari mana mereka bisa dapat tenaga kerja, sehingga mereka sangat ingin adanya suplai tenaga kerja yang handal, terutama di lingkungan di mana pabrik itu berdiri.

"Dari segi cost itu akan lebih murah daripada mereka harus mendatangkan tenaga kerja dari luar,” pungkasnya.

Setelah memberikan sambutan di Hotel Le Premier, Bupati bersama jajaran Pemkab Bekasi melanjutkan kunjungan ke PT. Mitsubishi Motors Kramayudha Indonesia (MMKYI) sebagai salah satu penyerap tenaga kerja lokal terbanyak di Kawasan GIIC.

BERITA TERKAIT :