RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada 2019 ini sudah mengusulkan kuota untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB).
“Kita Pemkab Bekasi mengusulkan 1000 lebih formasi untuk CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB," kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Hanif Zulkifli, Selasa (9/7).
Ditambahkan, jumlah kuota yang diusulkan ke pemerintah pusat sudah sesuai kebutuhan pegawai di Kabupaten Bekasi saat ini. Karena tahun 2019, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun mencapai 300 PNS.
"Usulan itu sudah sesuai kebutuhan di Kabupaten Bekasi," bebernya.
Mengenai pelaksanaan rekruitmen, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dilaksanakan. Sebab masih menunggu kebijakan dan berapa yang disetujui oleh pemerintah pusat dari usulan 1000 formasi tersebut.
"Saat ini kami lagi menunggu instruksi dan berapa dikasihnya sama MenpanRB, formasinya belum tahu," bebernya.
Sekedar diketahui, melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini, sehingga kepada para pelamar seharusnya sudah mempersiapkan segala sesuatunya mulai saat ini.