RADAR NONSTOP - Zarima Mirafsur mendadak muncul. Namanya lama tenggelam, kini mantan terpidana narkoba ‘Ratu Ekstasi’ datang ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Zarima dilaporkan kasus dugaan penggelapan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, yang bersangkutan benar diperiksa di Mapolres Jaksel.
“Setelah kami cek yang bersangkutan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP,” terang Kompol Andi Sabtu (13/7/2019).
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Aktris sekaligus model Zarima Mirafsur terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/7) malam. Tak sendiri, dia datang bersama kuasa hukumnya, Akhyar.
Menurut Akhyar, kliennya itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Mau kasih klarifikasi saja. Kan, hal biasa bagi Mbak Zarima ke polisi buat klarifikasi seperti ini,” tutur Akhyar kepada awak media.
Zarima sendiri yang ditanyai awak media juga enggan menceritakan masalah yang tengah dihadapinya itu. “Kami belum tahu karena masalah ini masih dalam penyelidikan. Kalau sudah ada kejelasan baru kami kasih tahu,” tukasnya.