RADAR NONSTOP - Pemilu 2019 memang keras. Persaiangan bukan hanya di luar partai, tapi sesama caleg di internal diduga juga saling terjang.
Para caleg gagal mengajukan gugatan perdata terhadap partai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat Dewan Pembina Gerindra yakni Prabowo Subianto terkait persoalan penetapan anggota legislatif.
Gugatan perdata ini diajukan 14 orang caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua yakni pembacaan terkait gugatan akan digelar Rabu (17/7) besok.
BERITA TERKAIT :Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK
Jatuh Bangun Ariza Bisa Jadi Cermin Politisi Lokal Jakarta Yang Mau Melenting Ke Atas
Sejumlah caleg Gerindra yang menjadi penggugat di antaranya R Wulansari alias artis Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Prabowo dari caleg DPR RI Jakarta, Seppalga Ahmad juga Katherine A Oe.
Humas PN Jaksel, Achmad Guntur membenarkan soal gugatan itu. Kata dia, penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.