RADAR NONSTOP - Mencari fantasi seks dilakukan oleh Akhmad Syahirul Amin alias ASA. Dia tega menjual istrinya demi menjajal sensasi ngeseks bertiga alias threesome.
Saat diperiksa ASA, mengakui soal mencari fantasi seks. Bahkan, istrinya juga disebut mengetahui rencana bermain bertiga atau threesome tersebut.
Namun, tersangka masih kekeh pada keterangan awal bahwa dia tak berniat menjual istri. Hubungan seks tiga orang itu dilakukan karena ingin mencoba. Pasutri dua anak ini ingin merasakan sensasi threesome demi memenuhi fantasi seks.
BERITA TERKAIT :Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas
Bahkan ASA sering menonton film dewasa alias porno sebelum ML dengan istrinya. Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengatakan, ASA yang kerja sebagai tukang reparasi AC ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia. Pria asal Semampir, Surabaya itu diamankan petugas Satreskrim Polres Pasuruan di dalam kamar Hotel Taman Dayu, Pandaan, Sabtu (6/7).
Ia tengah bersama istri dan pria lain. Kasus ini terbongkar setelah patroli siber yang dilakukan polisi menemukan sebuah akun Facebook menawarkan jasa prostitusi layanan seks bertiga.
Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.