Jumat,  17 May 2024

Ampun Dah, Ngarep Dapat E-KTP di Tangsel Malah Dikasih Suket  

Doni/RN
Ampun Dah, Ngarep Dapat E-KTP di Tangsel Malah Dikasih Suket  

RADAR NONSTOP - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus gigit jari. Sebab, niat untuk dapat E-KTP malah amsiong.

Warga mengeluh adanya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. 

Keluhan itu salah satunya soal pelayanan KTP elektronik. Dalam proses adminduk itu, pun sebagian warga masih tampak bingung dengan adanya pelayanan e-KTP yang masih mendapatkan surat keterangan (SUKET) dari dinas terkait. 

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Salah satu warga Ilham (33), mengaku bingung saat dirinya usai mengurus e-KTP justru membawa surat keterangan saja, bukannya membawa e-KTP yang sudah diharapkannya.

"Saya masih bingung bang, katanya urus e-KTP langsung jadi. Tapi saya kaget setelah mendapatkan surat keterangan seperti ini,"kata Ilham saat berbincang dengan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Rabu (17/7/2019).

Adanya peristiwa itu warga Tangsel pun harus tahu bagaimana proses dan kondisi yang sebenarnya dalam pengurusan e-KTP di Tangsel. Begini alasannya, mengapa mengurus e-KTP masih dapat SUKET?

Saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) terkait adanya keluhan tersebut, Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mulai blak-blakan soal keluhan warga belakangan ini.

Menurut Budiawan, adanya sebagian warga Tangsel masih menerima SUKET dalam pengurusan e-KTP lantaran adanya kekurangan stok blangko. Bayangkan, stok blangko e-KTP di Tangsel hanya dijatah 500 lembar pada setiap lima harinya.

Dengan jatah 500 lembar blangko e-KTP itu jelas-jelas tidak sebanding dengan permintaan masyarakat yang setiap harinya mencapai 1000 orang.

"Stok blangko e-KTP untuk warga Tangsel sebanyak 500 lembar per lima hari, kebutuhan untuk Tangsel sendiri mencapai 1000 perhari. Untuk mengurangi antran, sementara warga diberikan SUKET, itu pun bagi pendaftar awal saja,"jelas Dedi Budiawan melalui selulernya.

Kendati begitu, Disdukcapil tak menampik adanya keluhan warga soal urus mengurus Adminduk di kantor Cilenggang, Serpong, Tangsel. Dalam hal ini, Disdukcapil Tangsel tetap terus berusaha melayani warga agar kepengurusan Adminduk tidak terjadi antrian lagi.