Rabu,  01 May 2024

Patroli Malam

Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Tertangkap Basah Petugas DLH Kab. Bekasi

BUD
Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Tertangkap Basah Petugas DLH Kab. Bekasi
Petugas Pengelolaan Sampah Wilayah IV saat menangkap basah oknum warga yang membuang sampah sembarang di wilayah Cikarang Utara, Kamis (18/7) dini hari

RADAR NONSTOP - Dua oknum warga tertangkap basah saat hendak membuang sampah di wilayah Cikarang Utara termasuk di depan Masjid Al Mukaromah, Cikarang Barat, Kamis (18/7) dini hari.

Penangkapan oknum warga tersebut berhasil, setelah pihak UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan patroli sampah, Rabu (17/7) malam yang dimulai sejak pukul 22.00 Wib hingga Kamis (18/7) dini hari.

Kedua oknum warga tersebut menggunakan sepeda motor dan becak saat kedapatan hendak membuang sampah oleh petugas UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV.

Kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Lutfi Hamdani Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV mengatakan, pihaknya memang sengaja melakukan patroli malam yang dibantu staf Seksi Trantib Kecamatan Cikarang Utara untuk menangkap dan memberi efek jera terhadap oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarang di pinggir jalan.

"Berhasilnya petugas lapangan UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV dengan Trantib Cikarang Utara menangkap basah oknum warga tersebut, sebagai bukti masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya," papar Lutfi, Kamis (18/7).

Disinggung sanksi apa yang diberikan terhadap oknum warga tersebut, Lutfi mengatakan, sanksi Perda K3 adalah jalan terakhir, tapi intinya adalah masyarakat menjaga K3 di lingkungan mereka masing2 dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kita hanya mendata saja dari diberi peringatan. Kita siapkan armada baktor untuk tempat mereka buang sampah. Untuk selanjutnya mereka kami layani sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT :