RADAR NONSTOP-Pemerintah Kota Tangerang Selatan membantah memberikan pelayanan khusus terhadap proses pindah domisili Anang Hermansyah, dari DKI Jakarta menuju Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) terkait soal dugaan memberikan layanan super pada Anang Hermasyah, Jum'at (19/7/2019).
Menurut Bang Ben, sapaan akrab orang nomor dua di Balaikota Tangsel, itu justru memberikan apresiasi kepada Anang Hermansyah mengenai peran serta kemasyarakatan yang menempel pada diri mantan suami Krisdayanti tersebut.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
"Sebenarnya layanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemkot diberikan secara sama pada setiap anggota masyarakat yang memerlukan pelayanan tersebut. Pak Anang sebagai seorang tokoh dan anggota DPR RI yang mau datang sendiri merupakan contoh yang sangat baik dalam hal peran serta masyarakat,"jelas Benyamin Davnie, Jum'at (19/7/2019).
Hal yang sama, nada bantahan terkait dugaan memberikan layanan super kepada Anang Hermansyah juga disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan.
Menurut Dedi, proses pemindahan Anang Hermansyah dari DKI Jakarta ke Tangsel dirasa tidak melanggar aturan. Hal itu, kata Dedi, lantaran kehadiran Anang Hermansyah disaat Disdukcapil sudah tutup layanan online.
"Kok super, semua sama. Asal rekam 5 menit jadi. Sok tanya warga, yang lama itu kalau ilang dan update. Dikasih suket karena blanko tidak ada, jika ada semua jenis 5 menit jadi. Kemarin Anang tidak antri karena memang dinas sudah tutup layanan online nya,"kata Dedi Budiawan saat memberikan klarifikasi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup).