RADAR NONSTOP - Maraknya parkir liar di Kota Bekasi membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut dipertanyakan. Sebab, dengan adanya kontribusi PAD tersebut dapat menambah pundi-pundi pendapatan Kota Bekasi pada retribusi parkir.
Seperti yang berada di kawasan Apartemen Center Poin. Diduga banyak parkir liar yang tidak tersentuh Pemkot Bekasi dalam menggali potensi PAD.
Namun sayangnya, saat dimintai keterangan terkait parkir liar di samping Apartemen Center Poin, baik Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dan Arlindo selaku Kasie Penindakan saat dihubungi lewat WhatsApp guna dimintai keterangannya, sampai berita ini diturunkan keduanya tidak memberikan tanggapan apapun.
"Kalau pun itu yang mengelola pihak oknum Ormas, tidak menutup kemungkinan adanya setoran ke oknum Dishub. Namun yang jadi pertanyaan, apakah setoran itu masuk PAD atau hanya masuk kantong pribadi. Belum lagi banyaknya pedagang di kawasan samping apartemen yang membuat kendaraan pengunjung hilir-mudik silih berganti. Potensi PAD yang lumayan jika Dishub bisa mengelolanya," tegas Gondrong, warga Bekasi Barat kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Minggu (21/7).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pengguna jalan yang melintas di Jalan Serma Marjuki dibuat kesal dengan keberadaan parkir liar seputaran Apartemen Center Point, Kota Bekasi.
Diceritakan pengendara motor, Edi, dirinya sempat bersenggolan dengan mobil ketika melintas di jalan Serma Marjuki lantaran badan jalan digunakan kanan dan kiri.
“Seingat saya Pada Februari 2019 kayanya Dinas Perhubungan Kota Bekasi pernah melakukan tindakan gembosin ban mobil yang parkir disini. Lahh sekarang malah tambah banyak mobil yang perkir pake badan jalan,” kesalnya.
Selain Edi, pengemudi mobil Wawan juga sempat dibuat kaget lantaran mobil didepannya tiba-tiba berbelok kanan parkir di badan jalan.
“Ampun bang, saya sempet rem mendadak untungnya gak nabrak pas tau-tau mobil depan belok kanan langsung parkir di jalan,” cetusnya.
Edi dan Wawan berharap Petugas Satlantas Polres Bekasi dan Dishub segera melakukan tindakan tegas dan permanen. Sehingga tidak ada dugaan-dugaan adanya praktik pungli parkir liar.
“Ya kalau ada pembiaran begini, sebagai pengguna jalan pasti berpikiran adanya dugaan praktek setoran di parkir liar di sini,” jelas Wawan ditemui di lampu merah jalan Serma Marjuki.