Kamis,  28 November 2024

Paripurna Pemilihan Wagub DKI Gagal, Apa Kabar Syaikhu dan Agung

RN/CR
Paripurna Pemilihan Wagub DKI Gagal, Apa Kabar Syaikhu dan Agung
Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto -Net

RADAR NONSTOP - Mimpi Syaikhu dan Agung Yulianto duduk di kursi empuk Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali kandas. Paripurna pemilihan yang sudah dijadwalkan Pansus (22/7/2019) tak kunjung digelar.

Alasannya, pimpinan DPRD belum menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta.

“Hal tersebut (belum Rapimgab) tentu akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan Wagub DKI yang sedianya direncanakan dilaksanakan pada hari Senin 22 Juli," ujar Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus, menyatakan hal, Senin (22/7/2019).

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi JalanĀ 

Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dijadwalkan oleh Pansus pada 22 Juli 2019. Sementara itu, kepengurusan anggota dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019.

Sebelum menggelar paripurna, pimpinan DPRD DKI harus menggelar Rapimgab. Rapimgab mengagendakan pengesahan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI.

Bestari belum mengetahui kapan Rapimgab yang telah tiga kali ditunda itu akan dilakukan. Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu masih menunggu jadwal dari Sekretaris Dewan (Sekwan). "Selanjutnya masih akan menunggu penjadwalan Rapimgab dari Sekwan," katanya politisi Nasdem yang gagal kembali ke Kebon Sirih ini.

Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemilihan wagub akan molor hingga kepengurusan DPRD DKI Jakarta yang baru. Namun, dia tetap berharap pemilihan Wagub DKI Jakarta dapat segera diselesaikan."Sangat terbukalah semua kemungkinan. Kita berharap segera terjadi pemilihan," pungkas Bestari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari dua kandidat Cawagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.