RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan, menegaskan dalam sistem presidensial pemerintahan atau menteri pembantu presiden ditentukan sepenuhnya oleh presiden.
Maka dari itu, syarat yang sebelumnya dicetuskan Amien Rais untuk rekonsiliasi, yakni porsi pembagian jabatan 45:55 dinilai bertentangan dengan presidensial.
"Ide power sharing55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial. Jadi kami betul-betul ingin bergabung untuk membantu pemerintahan Jokowi. Kami tulus membantu menjawab berbagai tantangan yang Indonesia hadapi sekarang serta melaksanakan janji kampanye," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Tim Samurai Biru Bakal Beri Skuad Garuda Permainan Sengit
Terkait koalisi BPN Prabowo-Sandi, Bara mengatakan, koalisi tersebut sudah dibubarkan. Sehingga masing-masing partai berhak menentukan langkahnya sendiri.
Maka dari itu, jika ada usulan pembagian kekuasaan 55-45 dan mengatasnamakan kelompok, itu merupakan usulan yang menyesatkan.
Pernyataan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menurut Bara sudah jelas bahwa arah PAN saat ini ingin bergabung dengan Jokowi tanpa syarat. Karena PAN menilai pemerintahan Jokowi akan lebih baik ke depannya.
"Jadi sekarang partai-partai menentukan arahnya sendiri, bukan kelompok. Jadi kalau ide 55-45 masih bernegosiasi atas nama kelompok. Sekarang ini kan komunikasi dengan Pak Jokowi dan partai-partai koalisi Jokowi ya sebagai individu. Jadi ide itu memang menyesatkan," ujarnya.