RADAR NONSTOP - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang dicokok.
KPK menyita uang senilai Rp 200 juta. Uang tersebut diduga terkait suap jabatan.
Tamzil sebelumnya telah dinasehati oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Tapi, Tamzil tak mau dengar hingga dia digerebek petugas KPK.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Jual beli di Kabupaten Kudus memang sudah santer terdengar. Tamzil kabarnya kerap meminta dana kepada calon pejabat.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp 200 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Total ada sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah. Mereka akan menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.